Dua Warga Ditangkap karena Melanggar Aturan Lingkungan di Dua Kawasan Konservasi Kerajaan
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap dua warga yang melanggar aturan lingkungan di dua kawasan konservasi kerajaan dalam dua insiden terpisah.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi mengumumkan penangkapan dua warga yang melanggar aturan lingkungan dalam dua insiden terpisah di dua kawasan konservasi kerajaan, setelah terdeteksi pelanggaran berupa masuknya kendaraan ke area yang dilindungi dan berkemah tanpa izin. Tindakan hukum telah diambil terhadap keduanya.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran pertama terjadi ketika seorang warga memasuki kawasan padang rumput dan taman liar yang dilindungi di Kawasan Konservasi Imam Abdulaziz bin Mohammed dengan kendaraannya. Ditegaskan bahwa sanksi atas pelanggaran masuk kendaraan ke area konservasi ini dapat berupa denda hingga 2.000 riyal Saudi.
Pada insiden lain, pasukan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena berkemah tanpa izin di Kawasan Konservasi Imam Faisal bin Turki. Ditegaskan bahwa berkemah di hutan atau taman nasional tanpa izin dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi.
Tampilkan unggahan di platform X
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan dijaga kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.
