Lompat ke konten
Kamis, 6 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Dua Warga Ditangkap karena Melanggar Aturan Lingkungan di Dua Kawasan Konservasi Kerajaan

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap dua warga yang melanggar aturan lingkungan di dua kawasan konservasi kerajaan dalam dua insiden terpisah.

AJEL Indonesia52 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di kawasan konservasi

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi mengumumkan penangkapan dua warga yang melanggar aturan lingkungan dalam dua insiden terpisah di dua kawasan konservasi kerajaan, setelah terdeteksi pelanggaran berupa masuknya kendaraan ke area yang dilindungi dan berkemah tanpa izin. Tindakan hukum telah diambil terhadap keduanya.

Pasukan tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran pertama terjadi ketika seorang warga memasuki kawasan padang rumput dan taman liar yang dilindungi di Kawasan Konservasi Imam Abdulaziz bin Mohammed dengan kendaraannya. Ditegaskan bahwa sanksi atas pelanggaran masuk kendaraan ke area konservasi ini dapat berupa denda hingga 2.000 riyal Saudi.

Pada insiden lain, pasukan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena berkemah tanpa izin di Kawasan Konservasi Imam Faisal bin Turki. Ditegaskan bahwa berkemah di hutan atau taman nasional tanpa izin dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan dijaga kerahasiaannya dan pelapor tidak akan dikenai tanggung jawab apa pun.


Komentar (0)