Keamanan Lingkungan Tangkap Pelanggar Kemah Tanpa Izin di Asir
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang berkemah tanpa izin di Asir dan menerapkan sanksi sesuai aturan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan berkemah tanpa izin di wilayah Asir, dan telah menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak keamanan menjelaskan bahwa sanksi berkemah di hutan atau taman nasional tanpa izin dapat berupa denda hingga 3.000 riyal Saudi.
Pihak keamanan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau melalui nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
