Keamanan Lingkungan Tangkap Warga Langgar Aturan di Cagar Alam Riyadh
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 30 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Imam Abdulaziz bin Mohammed di Riyadh.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan menggembalakan 30 ekor unta di area terlarang dalam Cagar Alam Imam Abdulaziz bin Mohammed di Riyadh.
Pihak keamanan menjelaskan bahwa tindakan hukum telah diambil terhadap pelanggar sesuai peraturan yang berlaku.
Dijelaskan pula, denda atas pelanggaran menggembalakan unta di area terlarang dapat mencapai 500 riyal Saudi untuk setiap ekor unta.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau melalui nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi.
Pihak keamanan menegaskan bahwa seluruh laporan akan diperlakukan secara rahasia tanpa membebankan tanggung jawab apa pun kepada pelapor.
