Keamanan Lingkungan Tangkap Warga yang Menyalakan Api di Tempat Terlarang di Asir
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menindak seorang warga di Asir karena menyalakan api di luar area yang diperbolehkan, melanggar aturan perlindungan lingkungan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan telah mengambil tindakan hukum terhadap seorang warga setelah ia tertangkap melanggar peraturan lingkungan, akibat tidak mematuhi petunjuk dan arahan pelestarian tutupan vegetasi dengan menyalakan api di tempat yang tidak diperuntukkan di wilayah Asir.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa pelanggaran ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menegaskan komitmen untuk terus menerapkan aturan perlindungan lingkungan dan tutupan vegetasi.
Mereka juga menyebutkan bahwa menyalakan api di luar area yang telah ditentukan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi.
Tampilkan unggahan di platform X
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
