Kabinet Arab Saudi Setujui Kebijakan Nasional Kekayaan Intelektual, 12 Keputusan Baru Diumumkan
Raja Salman memimpin rapat kabinet di Jeddah yang menghasilkan 12 keputusan, termasuk persetujuan kebijakan nasional kekayaan intelektual dan sejumlah kerja sama internasional.
Poin Utama
AI
Raja Salman bin Abdulaziz memimpin rapat kabinet yang digelar hari ini di Jeddah.
Pada awal rapat, kabinet mengapresiasi kunjungan kenegaraan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman ke Prancis, serta hasil pembicaraan resminya dengan Presiden Emmanuel Macron yang menegaskan kuatnya hubungan historis kedua negara dan keinginan bersama untuk memperdalam kerja sama strategis di berbagai bidang. Kedua pihak juga sepakat untuk terus berkoordinasi dan berkonsultasi demi mewujudkan stabilitas kawasan dan dunia, dengan menjunjung kedaulatan negara, menghormati hukum internasional, serta mengutamakan solusi politik dan diplomatik atas konflik dan menghadapi ancaman keamanan.
Kabinet menyambut baik hasil pertemuan pertama Dewan Kemitraan Strategis Saudi-Prancis yang dipimpin oleh Putra Mahkota dan Presiden Prancis, termasuk peluncuran inisiatif baru, penandatanganan perjanjian dan nota kesepahaman di bidang pertahanan, kesehatan, kecerdasan buatan dan teknologi baru, serta hiburan. Selain itu, dalam forum investasi diumumkan 21 perjanjian dan nota kesepahaman yang akan memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara dan membuka peluang baru kerja sama dan investasi, sejalan dengan visi Saudi 2030 yang menawarkan peluang luas.
Kabinet juga meninjau hasil pembicaraan yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir antara Arab Saudi dan sejumlah negara sahabat, termasuk dua surat yang diterima Raja Salman dan Putra Mahkota dari Presiden Uni Emirat Arab Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan dan Perdana Menteri Inggris Andy Burnham.
Penjabat Menteri Media, Dr. Issam bin Saad bin Said, menyampaikan dalam keterangannya kepada Kantor Berita Saudi usai rapat, bahwa kabinet menyoroti hasil pertemuan ketiga dialog strategis antara Menteri Luar Negeri Arab Saudi dan Jepang, yang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat hubungan bilateral dan memanfaatkannya di bidang investasi, energi, sumber daya, rantai pasok, teknologi, serta pertukaran keahlian dan kapasitas, guna mendukung prioritas dan mencapai tujuan bersama.
Kabinet terus memantau perkembangan situasi regional dan internasional, serta upaya berkelanjutan Arab Saudi untuk meredakan ketegangan dan mencegah konflik di kawasan, mendukung solusi diplomatik yang komprehensif dan berkelanjutan, serta melindungi kebebasan pelayaran laut. Dalam konteks ini, kabinet menegaskan pentingnya menjaga Selat Hormuz, Bab al-Mandab, dan seluruh jalur vital tetap terbuka, aman, dan bebas dari ancaman.
Kabinet juga membahas sejumlah laporan terkait kegiatan dan acara yang diselenggarakan di Arab Saudi, termasuk keberhasilan Musabaqah Internasional Al-Qur’an King Abdulaziz ke-46 yang diikuti peserta dari 133 negara, serta penyelenggaraan yang dinilai mencerminkan kepemimpinan Saudi dalam memuliakan Al-Qur’an dan melayani Islam serta umat Muslim.
Kabinet menilai keberhasilan penyelenggaraan Piala Dunia Esports di Riyadh (dua edisi pertama) dan Paris (edisi ketiga) sebagai bukti dukungan Arab Saudi terhadap sektor ini, sekaligus memperkuat peran olahraga dan kreativitas dalam membangun komunikasi dan kedekatan antarbangsa dalam semangat keunggulan, kompetisi, dan inovasi.
Kabinet kemudian meninjau agenda rapat, termasuk topik yang telah dikaji bersama Dewan Syura, serta laporan dari Dewan Urusan Politik dan Keamanan, Dewan Urusan Ekonomi dan Pembangunan, Komite Umum Kabinet, dan Badan Pakar Kabinet. Hasilnya, kabinet memutuskan sebagai berikut:
Pertama:
Memberikan kewenangan kepada Menteri Transportasi dan Layanan Logistik atau yang ditunjuk untuk menandatangani rancangan perjanjian PBB terkait dokumen pengiriman yang dapat dipindahtangankan yang telah disetujui Majelis Umum PBB.
Kedua:
Memberikan kewenangan kepada Menteri Kesehatan atau yang ditunjuk untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman kerja sama kesehatan antara Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Kementerian Kesehatan Portugal.
Ketiga:
Memberikan kewenangan kepada Menteri Pendidikan selaku Ketua Dewan Direksi Pusat Nasional Pendidikan Elektronik atau yang ditunjuk untuk membahas nota kesepahaman kerja sama pendidikan elektronik dengan Pusat Regional untuk Mutu dan Keunggulan Pendidikan.
Keempat:
Memberikan kewenangan kepada Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial selaku Ketua Dewan Direksi Bank Pembangunan Sosial atau yang ditunjuk untuk membahas dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan terkait bantuan teknis pengembangan kapasitas usaha kecil, menengah, dan startup dalam program Empretec.
Kelima:
Menyetujui dua nota kesepahaman antara Divisi Audit Umum Arab Saudi dengan kantor audit di Siprus dan Gambia untuk kerja sama di bidang akuntansi, audit, dan profesi terkait.
Keenam:
Menyetujui undang-undang kerja sukarela terpadu negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk sesuai keputusan Dewan Tertinggi GCC ke-44.
Ketujuh:
Menyetujui kebijakan nasional kekayaan intelektual.
Kedelapan:
Menyetujui kebijakan nasional untuk meningkatkan keselamatan layanan darurat di ruang publik dan tempat kerja.
Kesembilan:
Setiap transaksi properti yang memindahkan kepemilikan tanah yang tunduk pada aturan pajak tanah kosong dan properti kosong hanya dapat didaftarkan setelah pembayaran pajak yang berlaku.
Kesepuluh:
Mengesahkan laporan keuangan akhir Universitas Umm Al-Qura, Universitas Qassim, dan Universitas Al-Jouf untuk tahun-tahun anggaran sebelumnya.
Kesebelas:
Memberikan arahan terkait sejumlah agenda kabinet, termasuk laporan tahunan Otoritas Pengembangan Wilayah Madinah, Otoritas Umum Usaha Kecil dan Menengah, serta Pusat Nasional Efisiensi dan Penghematan Air.
Keduabelas:
Menyetujui promosi ke pangkat ke-15 dan ke-14 sebagai berikut:
- Abdullah bin Dhaifallah Al-Otaibi dipromosikan menjadi Penasihat Utama Bisnis (pangkat ke-15) di Universitas Imam Mohammed bin Saud.
- Naif bin Wasel Al-Roqi dipromosikan menjadi Kepala Kantor (pangkat ke-14) di Kementerian Pemerintahan Daerah dan Perumahan.
- Abdullah bin Sulaiman Al-Asim dipromosikan menjadi Kepala Kantor (pangkat ke-14) di Kementerian Pendidikan.
- Ibrahim bin Abdulaziz Al-Dukhail dipromosikan menjadi Kepala Kantor (pangkat ke-14) di Dewan Pengaduan.
