Pemerintah Larang Alih Kepemilikan Tanah Bertarif Sebelum Lunas
Kabinet Arab Saudi memutuskan pelarangan alih kepemilikan tanah bertarif sebelum seluruh kewajiban pembayaran diselesaikan.
Poin Utama
AIKabinet Arab Saudi, dalam sidang yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud hari ini di Jeddah, memutuskan untuk tidak mengesahkan transaksi alih kepemilikan tanah yang tunduk pada aturan tarif tanah kosong dan properti tak berpenghuni sebelum seluruh tarif yang terutang dilunasi.
Kabinet juga membahas sejumlah agenda, termasuk meninjau laporan tahunan Otoritas Pengembangan Wilayah Madinah, Otoritas Umum Usaha Kecil dan Menengah, serta Pusat Nasional Efisiensi dan Penghematan Air.
Selain itu, kabinet mengesahkan laporan keuangan akhir Universitas Umm Al-Qura, Universitas Qassim, dan Universitas Al-Jouf untuk tahun-tahun anggaran sebelumnya.
