Lompat ke konten
Senin, 7 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Platform Istithlaa Ajukan 28 Proyek Ekonomi dan Pembangunan untuk Konsultasi Publik

Platform Istithlaa membuka konsultasi publik atas 28 proyek ekonomi dan pembangunan, mengajak masyarakat serta instansi pemerintah dan swasta untuk memberikan masukan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 2 mnt baca
Platform Istithlaa ajukan 28 proyek ekonomi dan pembangunan

Poin Utama

AI

Platform elektronik terpadu untuk konsultasi publik dan instansi pemerintah (Istithlaa), yang berada di bawah Pusat Daya Saing dan Bisnis Saudi, mengajukan 28 proyek terkait isu ekonomi dan pembangunan. Proyek-proyek ini digagas bersama 20 instansi pemerintah, dengan tujuan memberi kesempatan kepada para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan usulan sebelum proyek-proyek tersebut disahkan.

Di antara proyek yang diajukan, Kementerian Kehakiman meluncurkan rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Eksekusi, yang bertujuan meningkatkan efisiensi prosedur eksekusi dan pelaksanaan kontrak, memperkuat keadilan preventif serta efektivitas kontrak eksekusi, sekaligus mewujudkan keadilan yang cepat dan mempercepat penyaluran hak kepada pihak yang berhak. Proyek ini juga memperhatikan hak-hak dasar pihak yang dieksekusi dan kepentingan masyarakat, serta menyesuaikan dengan transformasi digital dan pengembangan prosedur eksekusi baik finansial maupun non-finansial. Konsultasi publik atas proyek ini akan berakhir pada 29 September 2026.

Dalam konteks serupa, Otoritas Transportasi Umum merilis rancangan perubahan peraturan pelaksanaan untuk aktivitas perantara transportasi penumpang dengan mobil melalui aplikasi elektronik. Perubahan ini bertujuan memungkinkan layanan transportasi penumpang menggunakan kendaraan otonom melalui aktivitas perantara transportasi berbasis aplikasi. Konsultasi publik atas proyek ini akan berakhir pada 1 Oktober 2026.

Selain itu, Kementerian Urusan Kota, Desa, dan Perumahan mengajukan rancangan persyaratan tata kelola lokasi barang bekas (scrap), dengan tujuan menata lokasi tersebut dan meningkatkan tingkat kepatuhan, melalui penetapan persyaratan tata kelola yang diperlukan untuk aktivitas di dalamnya. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki tata ruang kota, meningkatkan standar keselamatan, serta mengurangi praktik ilegal dan dampak negatif yang terkait. Konsultasi publik atas proyek ini akan berakhir pada 1 Oktober 2026.

Meningkatkan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Perlu diketahui, pengajuan rancangan peraturan dan regulasi melalui platform Istithlaa merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam lingkungan legislasi, menyebarluaskan budaya konsultasi publik di kalangan masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta, serta melibatkan mereka dalam penyusunan proyek-proyek terkait lingkungan bisnis.

Komentar (0)