Warga Ditangkap karena Menebang Pohon Tanpa Izin di Cagar Alam Pangeran Mohammed bin Salman
Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menebang pohon tanpa izin di Cagar Alam Pangeran Mohammed bin Salman.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menebang pohon tanpa izin di Cagar Alam Pangeran Mohammed bin Salman. Saat penangkapan, warga tersebut kedapatan membawa gergaji listrik. Prosedur hukum telah diterapkan, dan barang bukti diserahkan kepada pihak berwenang.
Pasukan tersebut menjelaskan bahwa sanksi atas penebangan, pencabutan, pemindahan, perusakan, atau perdagangan pohon dari kawasan tutupan vegetasi tanpa izin dapat berupa denda hingga 20.000 riyal Saudi untuk setiap pohon. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi.
