Lompat ke konten
Senin, 2 November 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Keamanan Lingkungan Tangkap Warga Langgar Aturan di Madinah

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena berburu tanpa izin di Madinah.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas Keamanan Lingkungan Arab Saudi di Madinah

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan, saat menjalankan tugas penegakan aturan lingkungan, menangkap seorang warga yang melanggar aturan dengan berburu tanpa izin di wilayah Madinah. Dari tangan pelaku, disita dua senapan angin, 123 butir amunisi angin, dan 20 satwa liar hasil buruan. Tindakan hukum telah diterapkan kepada pelaku.

Pasukan menegaskan pentingnya mematuhi aturan lingkungan dan peraturan turunannya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, berburu di kawasan terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan berburu burung puyuh tanpa izin sebesar 1.500 riyal Saudi.

Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)