Warga Sudan Ditangkap karena Masuk Kawasan Lindung King Abdulaziz dengan Kendaraan
Seorang warga negara Sudan ditangkap aparat keamanan lingkungan Arab Saudi karena memasuki kawasan lindung King Abdulaziz dengan kendaraannya.
Poin Utama
AIAparat Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga negara Sudan yang melanggar aturan lingkungan karena memasuki kawasan padang dan taman liar yang dilindungi di Cagar Alam King Abdulaziz dengan kendaraannya. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.
Pihak keamanan menjelaskan bahwa sanksi atas pelanggaran memasukkan kendaraan ke kawasan padang dan taman liar yang dilindungi dapat mencapai 2.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke nomor 999 atau 996 di wilayah lain di Kerajaan. Seluruh laporan akan diproses secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
