Lompat ke konten
Kamis, 20 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Denda Hingga 10 Juta Riyal, Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi Ingatkan Pelanggaran Penyimpanan dan Distribusi

Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi memperingatkan sanksi berat bagi pelanggaran aturan penyimpanan dan distribusi produk pangan dan pakan, termasuk denda hingga 10 juta riyal.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi

Poin Utama

AI

Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi memperingatkan adanya sanksi atas pelanggaran persyaratan penyimpanan dan distribusi produk pangan serta pakan, menegaskan bahwa keamanan produk dimulai dari kepatuhan terhadap penyimpanan dan penanganan yang benar.

Melalui akun resminya di platform X, otoritas menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan penyimpanan dan distribusi produk pangan dan pakan berperan penting dalam meningkatkan keamanannya dan meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.

Otoritas juga menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap Undang-Undang Pangan dan peraturan pelaksananya, atau Undang-Undang Pakan dan peraturan pelaksananya, dapat dikenakan sejumlah sanksi, termasuk denda hingga 10 juta riyal Saudi.

Sanksi tersebut juga dapat berupa larangan menjalankan usaha hingga 180 hari, serta pencabutan atau penangguhan izin usaha.

Otoritas menegaskan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan penyimpanan dan distribusi merupakan bagian penting dalam menjamin keamanan produk pangan dan pakan serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan.




Komentar (0)