Lompat ke konten
Minggu, 13 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Alam Raja Abdulaziz

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 20 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi menangkap pelanggar

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 20 ekor unta di area terlarang di Cagar Alam Raja Abdulaziz. Tindakan hukum sesuai prosedur telah diterapkan terhadap pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta adalah 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan yang membahayakan lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta ke 999 atau 996 di wilayah lain di Kerajaan. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.

Komentar (0)