Dua Warga Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang di Al-Jouf
Direktorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di Al-Jouf karena mengedarkan obat yang penggunaannya diatur secara medis.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Narkotika Arab Saudi menangkap dua warga di wilayah Al-Jouf karena diduga mengedarkan obat yang penggunaannya diatur dalam praktik medis.
Melalui akun resminya di platform X, Direktorat menyatakan bahwa kedua pelaku telah ditahan dan proses hukum sesuai aturan telah dilakukan, serta keduanya telah diserahkan ke pihak berwenang.
Pihak keamanan mengimbau masyarakat dan penduduk untuk melaporkan segala informasi terkait aktivitas penyelundupan atau peredaran narkotika melalui nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh dan Provinsi Timur, serta (999) dan (994) di wilayah Arab Saudi lainnya. Laporan juga dapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Narkotika melalui nomor (995) atau email: (Email:[email protected]). Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
Lihat unggahan di platform X
