Kemenaker Arab Saudi Jelaskan Status Cuti Hari Nasional bagi Pegawai Baru
Kementerian Sumber Daya Manusia Arab Saudi menegaskan apakah cuti Hari Nasional dihitung dalam masa percobaan pegawai baru di sektor swasta.
Poin Utama
AIKementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi menjelaskan status cuti Hari Nasional dan apakah cuti tersebut dihitung dalam masa percobaan pegawai baru di sektor swasta.
Penjelasan ini diberikan sebagai jawaban atas pertanyaan terkait perhitungan Hari Nasional dalam masa percobaan bagi pegawai baru.
Kementerian menegaskan, masyarakat dapat mengetahui detail cuti hari raya dan peringatan bagi pegawai sektor swasta melalui peraturan pelaksana Undang-Undang Ketenagakerjaan dan lampirannya, khususnya Pasal 24, yang dapat diakses di situs resmi kementerian melalui tautan di sini.
Lihat unggahan di X
Jadwal Cuti Hari Nasional Saudi ke-96
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial mengumumkan jadwal cuti Hari Nasional Saudi ke-96 untuk sektor swasta dan nirlaba, bertepatan dengan perayaan nasional di Kerajaan.
Kementerian melalui akun resminya di platform X menyatakan, Rabu 12 Rabiulakhir 1448 H, bertepatan dengan 23 September 2026, ditetapkan sebagai hari libur resmi bagi pekerja di sektor swasta dan nirlaba.
Kementerian menambahkan, cuti ini diberikan berdasarkan Pasal 24 peraturan pelaksana Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan menegaskan bahwa pemberi kerja wajib mematuhi mekanisme yang tercantum pada ayat kedua pasal tersebut.
