Lompat ke konten
Minggu, 6 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Zakat dan Bea Cukai Arab Saudi perpanjang insentif penghapusan denda

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi memperpanjang program penghapusan denda hingga 31 Desember 2026, dengan syarat pelaporan dan pelunasan pajak.

AJEL Indonesia48 mnt lalu · 1 mnt baca
Gedung Otoritas Zakat dan Bea Cukai Arab Saudi

Poin Utama

AI

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi menjelaskan waktu berakhirnya program penghapusan dan pembebasan denda, sebagai tanggapan atas pertanyaan salah satu warganet melalui akun "Tanya Zakat, Pajak, dan Bea Cukai" di platform X.

Seorang warganet bertanya, "Apakah penghapusan denda masih berlaku saat ini?". Otoritas menegaskan bahwa program tersebut telah diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Otoritas juga menjelaskan bahwa "manfaat program dapat diperoleh setelah seluruh pelaporan yang diwajibkan disampaikan dan pokok pajak dibayar, atau dengan mengajukan permohonan cicilan pokok pajak yang terutang". Dalam kasus ini, seluruh denda yang berkaitan dengan pelaporan pajak akan dihapus selama periode program.

Ketentuan manfaat program penghapusan denda

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses panduan program penghapusan denda untuk mengetahui detail dan persyaratan manfaat program ini.

Otoritas juga mengingatkan, jika diperlukan perpanjangan program setelah 31 Desember 2026, maka perpanjangan tersebut tidak akan mencakup denda yang berkaitan dengan pelaporan pajak yang wajib disampaikan setelah 30 Juni 2026.

Dengan demikian, kesempatan memanfaatkan program ini tetap tersedia hingga akhir Desember 2026, sesuai ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan otoritas.

Komentar (0)