Jadwal Pencairan Tunjangan Sosial Setelah Keberatan Diterima
Otoritas Jaminan Sosial Arab Saudi menyatakan pencairan tunjangan sosial dengan efek retroaktif dilakukan otomatis pada bulan berikutnya setelah keberatan atau aduan keuangan diterima.
Poin Utama
AIAkun Jaminan Sosial dan Pemberdayaan melalui platform X menjelaskan jadwal pencairan tunjangan sosial dengan efek retroaktif bagi penerima manfaat setelah keberatan atau aduan keuangan mereka diterima.
Jaminan sosial menegaskan bahwa pembayaran efek retroaktif akan dilakukan secara otomatis bersamaan dengan tunjangan bulan berikutnya setelah keberatan atau aduan keuangan diterima, tanpa perlu mengajukan permohonan terpisah untuk pencairan dana tersebut.
Lihat unggahan di platform X
Cara Memeriksa Efek Retroaktif
Penerima manfaat dapat memeriksa rincian pembayaran dan efek retroaktif melalui platform Jaminan Sosial dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Masuk ke platform Jaminan Sosial.
Dari menu utama, pilih "Program Dukungan".
Pilih "Program Dukungan Penerima Jaminan Sosial".
Masuk ke bagian "Keberatan".
Pilih "Keberatan Diterima".
Periksa rincian pembayaran, termasuk nilai efek retroaktif yang diterima.
Penjelasan ini diberikan untuk memperjelas mekanisme pencairan tunjangan bagi penerima manfaat yang keberatan atau aduan keuangannya telah diterima, serta memudahkan proses verifikasi pembayaran yang berhak diterima.
