Lompat ke konten
Jumat, 24 Juli 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

OKI Kecam Peningkatan Kejahatan Israel dan Pemukim terhadap Warga Palestina

Organisasi Kerja Sama Islam mengecam meningkatnya kejahatan terhadap warga sipil Palestina dan mendesak pertanggungjawaban Israel serta para pemukim.

AJEL Indonesia49 mnt lalu · 1 mnt baca
Logo Organisasi Kerja Sama Islam

Poin Utama

AI

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan kecaman keras atas meningkatnya aksi teror pemukim dan kejahatan sistematis terhadap warga sipil Palestina, serta menegaskan bahwa tindakan tersebut didukung langsung oleh pasukan pendudukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

OKI menjelaskan bahwa dua kota, yakni Til di Provinsi Nablus dan Deir Jarir di Provinsi Ramallah dan Al-Bireh, baru-baru ini mengalami pelanggaran serius, di samping terus berlanjutnya serangan di Jalur Gaza yang telah menyebabkan puluhan warga sipil tewas dan luka-luka.

OKI menambahkan, serangan tersebut mencakup perusakan harta benda milik warga Palestina, pembakaran lahan pertanian dan rumah-rumah mereka, serta pencurian ternak, di tengah meningkatnya perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.

OKI memperingatkan dampak serius dari eskalasi ini, menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional, resolusi legitimasi internasional, serta pendapat penasehat Mahkamah Internasional.

Seruan untuk Akuntabilitas dan Perlindungan Warga Sipil

Sekretariat Jenderal OKI kembali menyerukan kepada komunitas internasional dan lembaga-lembaga PBB, khususnya Dewan Keamanan, untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral dalam memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, serta meminta pertanggungjawaban Israel dan para pemukim atas kejahatan terorganisir terhadap warga sipil tak bersenjata sesuai hukum pidana internasional.

OKI juga mengimbau seluruh negara agar terus berupaya membongkar sistem permukiman dan entitas ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki.

Komentar (0)