Pejabat OKI tegaskan boikot ekonomi Israel sah menurut hukum internasional
Pejabat tinggi Organisasi Kerja Sama Islam menegaskan boikot ekonomi terhadap Israel adalah langkah sah dan menyerukan penguatan upaya internasional.
Poin Utama
AIDuta Besar Daws Daws, Asisten Sekretaris Jenderal Bidang Palestina dan Yerusalem di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menegaskan bahwa boikot ekonomi terhadap Israel merupakan langkah defensif yang sah berdasarkan hukum internasional. Ia menekankan pentingnya melanjutkan boikot terhadap Israel dan pihak asing yang berhubungan dengan permukiman, hingga pendudukan berakhir dan rakyat Palestina mendapatkan hak-haknya yang sah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Konferensi ke-98 Pejabat Penghubung Kantor Regional Boikot Israel, yang digelar di markas besar Liga Arab di Kairo.
Duta Besar Daws menjelaskan bahwa situasi saat ini menuntut peralihan dari kecaman menjadi aksi nyata, melalui pengaktifan keputusan boikot dan pengembangan mekanisme kerja kantor-kantor regional, serta memperkuat pertukaran informasi mengenai perusahaan dan entitas yang mendukung permukiman. Ia menambahkan, koordinasi antarnegara anggota dapat menghambat proyek permukiman dari sumber daya ekonomi yang mendukung perluasan dan kelangsungannya.
Ketegangan meningkat di wilayah Palestina
Ia menyoroti bahwa isu Palestina tengah mengalami eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, di tengah berlanjutnya perang di Jalur Gaza, serta meningkatnya pelanggaran di Tepi Barat dan Yerusalem, termasuk pembunuhan, penangkapan, pengusiran, penghancuran rumah, perampasan tanah, dan perluasan permukiman. Selain itu, juga terjadi serangan pemukim terhadap warga sipil Palestina dan tempat ibadah di bawah perlindungan pasukan pendudukan.
Ia menegaskan bahwa praktik-praktik ini merupakan bagian dari kebijakan resmi yang bertujuan menciptakan realitas demografis dan geografis baru serta merusak peluang berdirinya negara Palestina.
Meningkatnya kesadaran internasional
Asisten Sekretaris Jenderal OKI itu menjelaskan bahwa masyarakat internasional mulai menunjukkan peningkatan kesadaran akan bahaya hubungan ekonomi dengan permukiman. Ia menyoroti inisiatif pemerintah dan lembaga Eropa, termasuk Belgia dan Belanda, untuk membatasi hubungan dengan produk permukiman, serta peninjauan ulang investasi lembaga keuangan dan perusahaan internasional yang terkait dengan permukiman Israel.
Duta Besar Daws mengapresiasi upaya Kantor Arab untuk Boikot Israel di Liga Arab, dan menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antara OKI dan Liga Arab dalam melaksanakan keputusan boikot. Hal ini, menurutnya, akan membantu menuntut Israel mematuhi legitimasi internasional, mengakhiri pendudukan atas wilayah Palestina dan Arab yang diduduki, serta mewujudkan negara Palestina merdeka dengan perbatasan tahun 1967 dan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
