Lompat ke konten
Senin, 10 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Imigrasi Arab Saudi Jelaskan Prosedur Terbitkan Visa Keluar Final Setelah Pemutusan Kontrak Kerja Sepakat

Imigrasi Arab Saudi mewajibkan pemohon memesan jadwal dan mengunjungi Kantor Urusan Warga Asing untuk menerbitkan visa keluar final setelah kontrak kerja diputus sepakat.

AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Kantor Imigrasi Arab Saudi

Poin Utama

AI

Akun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi mengeluarkan penjelasan terkait prosedur penerbitan visa keluar final bagi pekerja yang kontrak kerjanya diputus berdasarkan kesepakatan bersama.

Imigrasi menyampaikan melalui akun resminya di platform X, bahwa pemohon wajib memesan jadwal dan mendatangi Kantor Urusan Warga Asing di wilayah masing-masing agar dapat mengakses layanan tersebut.

Penjelasan ini diberikan sebagai jawaban atas pertanyaan salah satu warganet: "Jika kontrak kerja diputus sepakat dan masa berlaku Iqama masih lebih dari satu tahun, bagaimana cara mengurus visa keluar final?"

Langkah-langkah Mengurus Visa Keluar Final

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengumumkan langkah-langkah penerbitan visa keluar final secara daring bagi pekerja rumah tangga melalui platform Absher.

Imigrasi menjelaskan di platform X bahwa "layanan penerbitan visa keluar final bagi pekerja rumah tangga kini tersedia secara elektronik melalui platform layanan daring Kementerian Dalam Negeri (Absher Individu)".

Pemohon dapat mengakses layanan ini dengan masuk ke situs Absher, memilih menu pekerja, lalu menuju layanan visa, dan selanjutnya mengajukan penerbitan visa keluar final.

Komentar (0)