Imigrasi Arab Saudi jelaskan syarat perpanjangan paspor online lewat Absher
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan syarat perpanjangan paspor secara daring melalui platform Absher, termasuk masa berlaku dan dokumen yang diperlukan.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan bahwa warga negara dapat memperpanjang paspor mereka secara elektronik melalui platform Kementerian Dalam Negeri, Absher, setelah masa berlaku paspor saat ini berjalan selama 6 bulan saat proses perpanjangan dimulai.
Imigrasi, melalui akun resminya di platform X, mengimbau warga untuk mematuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam perpanjangan paspor Saudi, baik untuk diri sendiri maupun anggota keluarga.
Lihat unggahan di platform X
Imigrasi tetapkan masa berlaku paspor untuk perjalanan
Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa paspor dapat digunakan untuk bepergian ke negara-negara Arab hingga 3 bulan sebelum masa berlaku habis, dan hingga 6 bulan untuk negara lainnya. Warga diimbau memastikan persyaratan negara tujuan sebelum berangkat.
Imigrasi juga menegaskan bahwa Kartu Keluarga tidak dianggap sebagai dokumen perjalanan, dan identitas nasional digital melalui Absher maupun Tawakkalna tidak dapat digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
Imigrasi menekankan pentingnya membawa paspor yang masih berlaku atau identitas nasional saat bepergian ke negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk, serta mematuhi dokumen resmi yang disyaratkan untuk perjalanan.
