Imigrasi Jelaskan Cara Mengurus Kartu Iqamah untuk PRT Lewat Absher
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi kini memudahkan penerbitan kartu iqamah bagi pekerja rumah tangga dan sejenisnya secara daring melalui platform Absher.
Poin Utama
AI
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi kini memudahkan penerbitan kartu iqamah bagi pekerja rumah tangga dan kelompok sejenis dengan masa berlaku mulai dari tiga bulan dan kelipatannya, melalui platform Absher.
Imigrasi menjelaskan bahwa layanan ini memungkinkan pemberi kerja untuk mengurus kartu iqamah secara elektronik melalui platform layanan daring Kementerian Dalam Negeri, Absher, sehingga prosesnya lebih mudah tanpa perlu datang langsung ke kantor layanan.
Imigrasi juga memaparkan bahwa proses pengurusan dapat dilakukan dengan masuk ke platform Absher, kemudian memilih menu "Pekerja Saya", lalu memilih layanan "Penerbitan Kartu Iqamah" untuk melanjutkan prosedur.
Lihat unggahan di platform X
Imigrasi menegaskan bahwa penerbitan kartu iqamah melalui Absher atau platform Muqeem mensyaratkan pembayaran biaya yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan pemeriksaan medis yang diperlukan.
Imigrasi juga mengingatkan bahwa keterlambatan penerbitan kartu iqamah lebih dari 90 hari sejak tanggal kedatangan pekerja akan dikenai denda sebesar 500 riyal Saudi.
