Lompat ke konten
Senin, 10 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Musaned jelaskan syarat visa pengganti untuk pekerja rumah tangga dan profesi terkait

Platform Musaned mengingatkan kembali syarat penerbitan visa pengganti bagi pekerja rumah tangga yang keluar permanen dalam 90 hari, serta profesi yang tercakup.

AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Ilustrasi pekerja rumah tangga di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Akun resmi platform Musaned kembali mengingatkan tentang layanan visa pengganti, serta profesi utama yang dapat memanfaatkan layanan ini.

Syarat penerbitan visa pengganti

Musaned menjelaskan melalui akun resminya di platform X, bahwa penerbitan visa pengganti dapat dilakukan jika pekerja rumah tangga meninggalkan Arab Saudi secara permanen dalam waktu tidak lebih dari 90 hari sejak pertama kali tiba.

Layanan ini mencakup beberapa profesi utama, di antaranya:

  • Pekerja rumah tangga perempuan.

  • Pekerja rumah tangga laki-laki.

  • Sopir pribadi.

Penolakan visa pengganti

Beberapa alasan berikut dapat menyebabkan penolakan visa pengganti:

1- Melebihi batas maksimal jumlah visa sesuai aturan perekrutan pekerja rumah tangga. Terdapat batas atas visa berdasarkan kategori (yang sudah diterbitkan, aktif, dan yang akan diterbitkan) yang diperbolehkan bagi pemohon.

2- Adanya pelanggaran lalu lintas atas nama pemohon.

3- Melebihi masa percobaan (90 hari sejak kedatangan pekerja). Pekerja harus dipulangkan dalam masa percobaan yang diizinkan secara sistem untuk memperoleh visa pengganti.

4- Status pekerja harus tercatat keluar permanen di sistem Absher untuk mendapatkan visa pengganti.

5- Sudah pernah mendapatkan kompensasi visa sebelumnya. Kompensasi hanya diberikan satu kali untuk setiap visa yang telah diterbitkan dan digunakan.

Komentar (0)