Imigrasi Arab Saudi Jelaskan Sanksi Jika Tak Tinggalkan Negara Setelah Visa Keluar Final Habis
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menegaskan denda 1.000 riyal Saudi bagi yang tidak meninggalkan negara saat masa berlaku visa keluar final berakhir.
Poin Utama
AIAkun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan prosedur yang berlaku jika seseorang tidak meninggalkan negara selama masa berlaku visa keluar final.
Melalui laman resminya di platform X, Imigrasi menyatakan bahwa jika seseorang tidak meninggalkan Arab Saudi selama masa berlaku visa keluar final, maka akan dikenakan denda sebesar 1.000 riyal Saudi.
Imigrasi juga menegaskan bahwa untuk dapat membatalkan visa tersebut, kartu identitas residensi (Iqamah) harus masih berlaku.
Penjelasan ini diberikan sebagai tanggapan atas pertanyaan salah satu pengguna: "Saya telah mengeluarkan visa keluar final untuk seorang pendamping, namun masa berlaku visa telah habis dan orang tersebut belum keluar. Bagaimana cara membatalkan visa keluar final dan apakah ada dendanya?"
Lihat unggahan di platform X
Langkah-langkah Mengurus Visa Keluar Final
Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengungkapkan langkah-langkah pengurusan visa keluar final bagi pekerja rumah tangga secara daring melalui platform Absher.
Imigrasi menjelaskan melalui platform X bahwa "Layanan pengurusan visa keluar final bagi pekerja rumah tangga kini tersedia secara elektronik melalui platform layanan daring Kementerian Dalam Negeri (Absher Individu)."
Pengguna dapat mengakses layanan ini dengan masuk ke situs Absher, memilih menu pekerja, lalu masuk ke layanan visa, dan selanjutnya mengajukan permohonan visa keluar final.
