Lompat ke konten
Selasa, 28 Juli 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Cara Cek Status Penerima Jaminan Sosial Siklus ke-56

Hasil kelayakan Jaminan Sosial siklus ke-56 telah diumumkan dan dapat dicek melalui Platform Dukungan dan Perlindungan Sosial.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 2 mnt baca
Ilustrasi layanan Jaminan Sosial Arab Saudi

Poin Utama

AI

Sistem Jaminan dan Pemberdayaan mengumumkan hasil kelayakan Jaminan Sosial siklus ke-56, yang kini dapat dicek melalui Platform Dukungan dan Perlindungan Sosial.

Kelayakan Jaminan Sosial

Akun resmi Jaminan dan Pemberdayaan menjelaskan bahwa hasil kelayakan Jaminan Sosial untuk siklus ke-56 telah diumumkan dan dapat diakses melalui Platform Dukungan dan Perlindungan Sosial.

Pengecekan hasil kelayakan Jaminan Sosial untuk Agustus 2026 dapat dilakukan melalui situs Platform Dukungan dan Perlindungan dengan langkah-langkah berikut:

• Masuk ke tautan Jaminan Sosial yang telah diperbarui dari sini.

• Masukkan nomor identitas, kata sandi, dan kode verifikasi.

• Login melalui akses nasional.

• Pilih menu Program Dukungan Saya.

• Pilih Program Jaminan Sosial.

• Pilih Kelayakan dan Hak.

• Informasi pembayaran bulan ini dan status kelayakan akan ditampilkan.

Pengajuan Banding Jaminan Sosial

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial telah menjelaskan langkah-langkah pengajuan banding atas penolakan kelayakan Jaminan Sosial.

Kementerian menyatakan bahwa banding dapat diajukan dengan masuk ke menu: Program Dukungan Saya, Program Jaminan Sosial, Kelayakan dan Hak, lalu tinjau detail siklus kelayakan, ajukan banding dengan melampirkan dokumen yang diperlukan sesuai alasan banding, kemudian kirimkan banding tersebut.

Jadwal Pencairan Jaminan Sosial

Menurut sistem Jaminan Sosial, kelayakan peserta akan ditinjau sebelum tanggal 9 setiap bulan Masehi, dan hasil kelayakan diumumkan pada tanggal 27 setiap bulan.

Jika pengajuan baru dilakukan setelah tanggal 9, maka kelayakan akan ditinjau pada bulan berikutnya.

Pencairan manfaat Jaminan Sosial dilakukan pada awal setiap bulan Masehi. Untuk siklus berikutnya, pencairan dijadwalkan pada 1 Agustus 2026. Jika bertepatan dengan hari libur resmi, pencairan akan dimajukan.

Pengecekan pencairan manfaat Jaminan Sosial dapat dilakukan melalui situs Jaminan Sosial dengan mengakses fitur cek Jaminan Sosial terbaru, memasukkan nomor registrasi sipil dan nomor Jaminan, lalu memasukkan kode verifikasi yang muncul di situs, dan klik tampilkan detail.

Komentar (0)