Hukuman Mati Dilaksanakan terhadap Pelaku Pembunuhan di Al-Baha
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi hukuman mati terhadap Hanesh bin Mohammed bin Said Al-Dosari di Al-Baha setelah terbukti membunuh seorang warga akibat perselisihan.
Poin Utama
AIKementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan hukuman mati terhadap Hanesh bin Mohammed bin Said Al-Dosari, warga negara Saudi, di wilayah Al-Baha pada Rabu, 24 Jumadil Awal 1448 H atau 4 November 2026.
Kementerian menjelaskan bahwa pelaku telah membunuh Ali bin Mohsen bin Salim Al-Dosari, juga warga negara Saudi, dengan menembaknya akibat perselisihan di antara keduanya, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa aparat keamanan berhasil menangkap pelaku, yang kemudian didakwa atas pembunuhan dan diajukan ke pengadilan terkait. Setelah seluruh prosedur hukum dilalui, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati yang telah berkekuatan hukum tetap, didukung oleh Mahkamah Agung, serta dikeluarkan perintah kerajaan untuk pelaksanaannya.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan melaksanakan hukum syariat Islam. Kementerian juga memperingatkan siapa pun yang berniat mengganggu ketertiban umum bahwa hukuman syar'i akan menjadi konsekuensinya.
